Jejak Perjalanan Kami
Menelusuri sejarah panjang dedikasi kami dalam membangun fondasi kesehatan yang kokoh bagi masyarakat dari generasi ke generasi.
1949
1949
Terbentuklah Rumah Sakit Militer dengan sebutan HOSPITAL MILITER dan sebagai Kepala Rumah Sakit Mayor CDM dr. Suryo
1951
1951
Sebutan Hospital Militer dirubah menjadi Rumah Sakit Tentara dan sebagai Kepala Rumah Sakit dr. Sajiman.
1952
1952
RUMAH SAKIT TENTARA dirubah menjadi Tempat Perawatan Tentara ( T.P.T ) dan sebagai Kepala Rumah Sakit Letnan Kolonel CDM dr. Imam
1982
1982
sebutan Rumah Sakit Militer 021 / Pantai Timur dirubah menjadi Rumah Sakit Militer 022 / Pantai Timur ( Rumkit Rem 022/PT ) dengan klasifikasi sebagai berikut:
* Sesuai dengan Surat Keputusan MENHANKAM / PANGAB Nomor : Skep / 746 / VI / 1982 tanggal, 21 Juli 1982 Klasifikasi sebagai Rumah Sakit Tingkat III
* Sesuai dengan Surat Keputusan KEPALA STAF ANGKATAN DARAT Nomor : Kep 9 / VII / 1982 tanggal, 21 Juli 1982 Klasifikasi sebagai Rumah Sakit Tingkat IV
* Sesuai dengan Surat Keputusan MENHANKAM / PANGAB Nomor : Skep / 746 / VI / 1982 tanggal, 21 Juli 1982 Klasifikasi sebagai Rumah Sakit Tingkat III
* Sesuai dengan Surat Keputusan KEPALA STAF ANGKATAN DARAT Nomor : Kep 9 / VII / 1982 tanggal, 21 Juli 1982 Klasifikasi sebagai Rumah Sakit Tingkat IV
1986
1986
sebutan Rumah Sakit Resort Militer 022 / Pantai Timur dirubah menjadi Rumah Sakit Tingkat IV 01.07.03 Pematangsiantar sampai saat sekarang ( Sesuai dengan Surat Keputusan Panglima Daerah Militer I / Bukit Barisan Nomor : Skep / 118 / II / 1986 tanggal 18 Pebruari 1986.
2014
2014
Rumkit Tk-IV 01.07.01 Pematangsiantar ditetapkan sebagai Rumah Sakit umum kelas sesuai dengan Surat Kemenkes RI nomor HK.02.03/I/2404/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ( TNI AD ) 01.07.01 Pematangsiantar.